Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Permendagri 90/2019) hadir sebagai panduan penting dalam mewujudkan sinergi antara perencanaan dan keuangan daerah. Pemerintah daerah mengundangkan peraturan ini pada 18 Oktober 2019, menjadikannya landasan untuk menyusun dokumen perencanaan dan keuangan yang terstruktur dan terukur, permendagri 90/2019 mendefinisikan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sebagai instrumen untuk menstandarisasi program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam perencanaan dan keuangan daerah. Klasifikasi mengacu pada pengelompokan program dan kegiatan berdasarkan kesamaan tujuan dan fungsi. Kodefikasi adalah pemberian kode unik untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan. Sedangkan nomenklatur adalah penamaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang baku dan konsisten.
Permendagri RI No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah tujuan pembangunan daerah sangat memerlukan banyak faktor, mulai dari proses pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pengembangan proses penganggaran. Untuk itu, diperlukan konsistensi perencanaan dan penganggaran khusus untuk pembangunan daerah saat ini yaitu daerah sendiri yang membangun daerah bukan hanya pusat pembangunan daerah.Untuk membuat perencanaan keberlanjutan dan penganggaran, diperlukan aplikasi yang digunakan sebagai jembatan dalam proses pembuatan tersebut.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja. - Penyegaran Ilmu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang, percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan. - Standarisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja. - Meningkatkan kinerja
Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2025/2026