Bimtek Teknis Manajemen Resiko dalam Pengelolaan Koperasi 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Bimtek Manajemen Risiko dalam Koperasi memberikan gambaran kepada peserta mengenai cara melakukan manajemen risiko dalam koperasi. Manajemen risiko merupakan pengelolaan risiko melalui identifikasi, kuantifikasi, penentuan sikap, penetapan solusi serta pengawasan dan pelaporan risiko dalam semua kegiatan koperasi. Sehingga bimtek ini diadakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan pengelolaan risiko dan mengantasipasi risiko pada koperasi. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2012 Pasal 91 ayat 2.
Tujuan Utama:
Memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada peserta mengenai:
- Apa itu risiko dalam konteks koperasi
- Jenis-jenis risiko yang umum dihadapi koperasi (misalnya risiko kredit, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, dll.)
- Teknik identifikasi dan pengukuran risiko
- Strategi mitigasi dan pengendalian risiko
- Penyusunan sistem manajemen risiko koperasi secara sistematis
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Teknis Manajemen Resiko dalam Pengelolaan Koperasi 2025/2026