Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibangun untuk mengelola potensi yang ada di desa secara kolektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu Badan Usaha Milik Desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru yang ada di perdesaan. Kini hampir setiap desa di Indonesia sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (Inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatit, partisipatit, transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri untuk menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tetapi berbagai hambatan masih dihadapi desa-desa di berbagai pelosok Indonesia. Satu hal yang sangat krusial dan rawan terjadi masalah di daerah karena keterbatasan SDM
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) 2025/2026