Bimtek SAKIP 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Berdasarkan Permenpan RB tentang SAKIP diharapkan setiap organisasi untuk menyiapkan SAKIP sebagai bahan evaluasi laporan atas kinerja dan sebagai bukti atas pertanggung jawaban kinerja masing-masing organisasi.
Oleh Karen itu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan SAKIP perlu peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Pelaporan SAKIP sebagai bukti untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan dalam melaksanakan tugasnya termasuk juga anggarannya yang terserap.
Dalam hal ini untuk mengetahui SAKIP agar sesuai dengan harapan, maka diperlukan salah satu peningkatkan SDM dilingkungannya masing-masing. Harapan kedepan tidak ada lagi temuan-temuan yang bermasalah dilapangan sesuai dengan harapan. Sebagai salah satunya adalah dengan mengikut Bimtek terkait SAKIP yang sehingga peningkatan kompetensi akan terwujud.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek SAKIP 2025/2026