Bimtek Reviu dan Audit Internal atas Pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran 2025 -2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Bimtek mengenai reviu dan audit internal atas pertanggungjawaban bendahara pengeluaran bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara dalam menyusun dan mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan, serta mencegah potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan. ini biasanya ditujukan untuk bendahara pengeluaran di berbagai instansi pemerintah atau lembaga nirlaba yang memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban.
Bendahara keuangan pengeluaran menjadi bagian yang penting dalam hal Pengelolaan Keuangan Daerah. Khususnya untuk mendukung serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan juga berwibawa di mata masyarakat. Maka dari itu, diperlukan adanya kompetensi yang memadai dalam hal mekanisme pembayaran atau pembukuan yang sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Tugas serta tanggung jawab bendahara keuangan memberikan pengaruh yang besar pada tata kelola keuangan di dalam pemerintahan daerah.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Reviu dan Audit Internal atas Pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran 2025 -2026