Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Menangani Perizinan Usaha Pariwisata 2025/2026

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Menangani Perizinan Usaha Pariwisata 2025/2026

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Menangani Perizinan Usaha Pariwisata 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Sektor pariwisata menyumbang devisa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata, diperlukan adanya iklim usaha yang kondusif, termasuk di dalamnya regulasi perizinan yang mudah, cepat, dan transparan. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang salah satu implementasinya adalah penerapan Standar Perizinan Usaha Pariwisata.

Standar Perizinan Usaha Pariwisata bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan pengawasan usaha pariwisata, meningkatkan kualitas dan profesionalisme usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata.Penerapan Standar Perizinan Usaha Pariwisata menuntut pemahaman yang baik dari aparatur pemerintahan, terutama yang bertugas di bidang perizinan usaha pariwisata.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum  : 01-00-00/635/XI/2018  Mengharapkan Keikutsertaan  Pemerintah Daerah  Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Dalam Menangani Perizinan Usaha Pariwisata 2025/2026




Posting Terkait