Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
RENSTRA adalah awalan dari proses akuntabilitas lembaga ke pihak terkait yang memiliki kepentingan untuk mempertanggungjawabkan pencapaian sasaran dan target. Contohnya saja seperti masyarakat, DPRD, instansi terkait, dan Organisasi Non-Pemerintah. Renstra juga terfokus dapat isu penting yang dihadapi organisasi dan membantu untuk mengambil keputusan dalam menghadapi masalah
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memiliki tujuan membantu penanaman modal untuk mendapat kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan informasi penanaman modal. Sehingga, diharapkan dengan adanya PTSP bisa membuat perizinan dan penyelesaian lebih cepat. Sistem PTSP ini diharapkan mampu mengakomodasi keinginan penanam modal dapat pelayanan yang efisien, mudah, dan cepat
Penanaman modal daerah selain dibutuhkan perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi dalam mendukung investasi yang menguntungkan daerah berjalan tumbuh dan berkembang diperlukan profesional profesional yang dapat menangani perizinan, perencanaan, regulasi dan implementasi dalam bidang penanaman modal daerah.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah 2025/2026