Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal ( RUPM ) 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Optimalisasi rencana umum Penanaman Modal mulai di tingkatkan saat ini untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. RUPM adalah rencana yang sifatnya jangka panjang, fungsinya untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan kepentingan sektoral yang terkait. Agar tidak terjadi menyebabkan kesalahan penetapan prioritas.
RUPM dialaksanakan sesuai dengan pasal UU No. 25 Tahun 2007 yang berisi tentang penanaman modal. Pemerintah telah memberikan ketetapan RUPM agar tercipta sistem ekonomi yang kondusif, serta untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian nasional. Sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat komplementer.
Oleh karena itu untuk mendukung Pelaksanaan Rencana Umum Penanaman Modal guna mendorong peningkatan Penanaman Modal yang berkelanjutan so that diperlukan kelembagaan yang kuat baik itu ditingkat Pusat, Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Therefore, Komitmen visi yang sama dari seluruh pemangku kepentingan yang merupakan suatu keharusan. Especially terkait dengan pembagian kewenangan, pendelegasian kewenangan, dan koordinasi dari masing-masing pihak.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal ( RUPM ) 2025/2026