Bimtek Pengelolaan Dan Implementasi Akuntansi Barang Milik Daerah/Negara 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Hal ini disebabkan dengan adanya barang milik daerah maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan masyarakat daerah pada khususnya.
Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah merupakan bagian dari asset Pemerintah Daerah yang berwujud, BMD meliputi unsur-unsur aset lancar, aset tetap, asetlainnya dan aset bersejarah. Asetlancar adalah aset yang diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untukdijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakandalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sedangkanasset lainnya adalah aset yang tidak bisa dikelompokkan ke dalam aset lancar maupun aset tetap.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum : 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Pengelolaan Dan Implementasi Akuntansi Barang Milik Daerah/Negara 2025/2026