Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Strategi Reviu LKPD dalam Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2026

Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, efektif, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu instrumen yang memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah adalah reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Memasuki tahun 2026, pelaksanaan reviu LKPD semakin membutuhkan pendekatan yang sistematis. Perubahan regulasi juga membuat pemerintah daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu memperbarui pemahaman, metode kerja, dokumentasi, serta strategi pelaksanaan reviu.

Salah satu regulasi penting yang perlu menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mulai berlaku pada 2 Februari 2026 dan mencabut, antara lain, Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas LKPD Berbasis Akrual.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 menempatkan rancangan LKPD sebagai salah satu dokumen keuangan daerah yang menjadi objek reviu. Regulasi tersebut juga mengatur tahapan reviu yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan.

Karena itu, Bimtek Strategi Reviu LKPD dalam Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2026 menjadi relevan bagi Inspektorat, APIP, BPKAD/PPKD, perangkat daerah, penyusun LKPD, serta pihak terkait lainnya.

Mengapa Strategi Reviu LKPD Penting pada Tahun 2026?

Reviu LKPD bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif terhadap dokumen keuangan. Reviu merupakan proses penelaahan yang bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD telah sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar penyusunannya.

Dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2026, reviu LKPD diarahkan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD disusun dengan memedomani SAP, klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur keuangan daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, SAPD, serta APBD dan/atau perubahan APBD.

Strategi reviu yang tepat diperlukan agar APIP tidak hanya menemukan kesalahan setelah laporan selesai, tetapi mampu membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko sejak awal.

Beberapa manfaat strategi reviu LKPD antara lain:

  • Meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.
  • Mengidentifikasi kesalahan pencatatan dan penyajian.
  • Memastikan kesesuaian dengan SAP.
  • Memperkuat pengendalian intern.
  • Mengurangi risiko salah saji material.
  • Mendorong ketertiban administrasi keuangan.
  • Memperkuat akuntabilitas perangkat daerah.
  • Membantu mempercepat penyelesaian koreksi.
  • Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah menghadapi pemeriksaan BPK.
  • Mendorong tindak lanjut atas permasalahan keuangan secara lebih terukur.

Dasar Regulasi Reviu LKPD 2026

Pelaksanaan reviu LKPD perlu memperhatikan regulasi yang relevan dan masih berlaku. Beberapa dasar penting yang dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan Bimtek Strategi Reviu LKPD 2026 antara lain:

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Terbaru 2026–2027
Regulasi Pokok Pengaturan
PP Nomor 60 Tahun 2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
PP Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan
PP Nomor 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Pedoman pencatatan dan penyajian laporan keuangan
SAPD Pedoman sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah

PP Nomor 60 Tahun 2008 masih berstatus berlaku dan mengatur SPIP sebagai bagian penting dari pengendalian pengelolaan keuangan negara/daerah. Dalam Pasal 57, Inspektorat Provinsi melakukan reviu atas LKPD provinsi sebelum disampaikan kepada BPK, sedangkan Inspektorat Kabupaten/Kota melakukan reviu atas LKPD kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada BPK.

Hal yang perlu diperhatikan pada 2026 adalah adanya perubahan pedoman reviu melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi tersebut menggabungkan pengaturan reviu dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah dalam satu pedoman.

Perubahan Penting Reviu LKPD Tahun 2026

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 membawa perubahan penting bagi pelaksanaan reviu di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satunya adalah dicabutnya Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas LKPD Berbasis Akrual. Artinya, pelaksanaan reviu pada 2026 perlu menyesuaikan pedoman baru, bukan sekadar menggunakan pola kerja lama.

Ruang lingkup dokumen keuangan daerah dalam regulasi terbaru meliputi:

  1. Rancangan APBD.
  2. Rancangan Standar Harga Satuan atau SHS.
  3. Rancangan Analisis Standar Belanja atau ASB.
  4. Belanja yang melampaui tahun anggaran.
  5. Rancangan LKPD.

Reviu dilakukan melalui empat tahapan utama:

Perencanaan → Pelaksanaan → Pelaporan → Pemantauan

Keempat tahapan tersebut harus didukung program kerja pengawasan dan kertas kerja reviu.

Strategi Reviu LKPD yang Efektif

1. Melakukan Perencanaan Reviu Berbasis Risiko

Perencanaan merupakan fondasi utama agar pelaksanaan reviu berjalan efektif.

APIP perlu memahami karakteristik pemerintah daerah, sistem akuntansi, proses penyusunan LKPD, permasalahan tahun sebelumnya, serta area yang memiliki risiko tinggi.

Analisis risiko dapat diarahkan pada:

  • Aset tetap.
  • Persediaan.
  • Kas.
  • Piutang.
  • Pendapatan daerah.
  • Belanja barang dan jasa.
  • Belanja modal.
  • Dana transfer.
  • Kewajiban.
  • Pembiayaan.
  • Investasi.
  • Aset lainnya.

Pendekatan berbasis risiko membantu tim reviu menentukan prioritas sehingga sumber daya pengawasan dapat digunakan secara lebih efektif.

2. Memastikan Kelengkapan Data dan Dokumen

Reviu yang berkualitas membutuhkan data yang lengkap.

Tim reviu perlu memastikan ketersediaan dokumen pendukung, seperti:

  • Neraca saldo.
  • Buku besar.
  • Jurnal transaksi.
  • Rekonsiliasi.
  • Laporan realisasi anggaran.
  • Laporan perubahan saldo anggaran lebih.
  • Neraca.
  • Laporan operasional.
  • Laporan arus kas.
  • Laporan perubahan ekuitas.
  • Catatan atas laporan keuangan.
  • Dokumen aset.
  • Dokumen persediaan.
  • Dokumen pendapatan dan belanja.
  • Kebijakan akuntansi.
  • SAPD.

Kelengkapan data menjadi penting karena kesimpulan reviu harus didukung dokumentasi yang memadai.

3. Melakukan Rekonsiliasi Antar-Data

Salah satu strategi penting dalam reviu LKPD adalah melakukan rekonsiliasi.

Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan data antara:

  • SKPD dengan PPKD.
  • BPKAD dengan perangkat daerah.
  • Data transaksi dengan buku besar.
  • Data aset dengan laporan keuangan.
  • Data persediaan dengan hasil inventarisasi.
  • Data kas dengan rekening koran.
  • Data piutang dengan daftar wajib bayar.
  • Data pendapatan dengan dokumen penerimaan.

Perbedaan data yang tidak segera diselesaikan dapat berdampak terhadap kualitas penyajian LKPD.

4. Memfokuskan Reviu pada Akun Berisiko Tinggi

Tidak seluruh akun memiliki tingkat risiko yang sama.

Strategi reviu perlu memberikan perhatian lebih terhadap akun yang mempunyai nilai material tinggi atau memiliki riwayat permasalahan.

Contohnya adalah aset tetap.

BPK dalam berbagai hasil pemeriksaan sebelumnya menemukan permasalahan terkait aset tetap, belanja modal, pendapatan, piutang, dan pengendalian internal. Pada pemeriksaan LKPD 2021, misalnya, BPK menyebut akun aset tetap dan belanja modal sebagai bagian dari permasalahan yang memengaruhi kewajaran pada 41 LKPD yang belum memperoleh opini WTP.

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Literasi Digital dan Etika Teknologi Informasi untuk ASN 2025/2026

5. Menguji Kesesuaian dengan SAP dan Kebijakan Akuntansi

Reviu tidak hanya membandingkan angka.

Tim perlu menilai apakah pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan telah sesuai dengan SAP serta kebijakan akuntansi pemerintah daerah.

Hal ini penting karena laporan keuangan yang memiliki angka besar belum tentu berkualitas apabila dasar pengakuan dan penyajiannya tidak sesuai.

6. Memperkuat Reviu Aset Tetap

Aset tetap sering menjadi salah satu area yang membutuhkan perhatian serius.

Strategi yang dapat diterapkan antara lain:

  • Rekonsiliasi data aset.
  • Pemeriksaan KIB.
  • Inventarisasi fisik.
  • Penelusuran dokumen kepemilikan.
  • Verifikasi mutasi aset.
  • Pemeriksaan kapitalisasi.
  • Evaluasi penyusutan.
  • Pemeriksaan penghapusan.
  • Penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya.

BPK pernah mencatat bahwa kelemahan aset tetap dapat berupa pencatatan yang belum memadai, aset tidak dapat ditelusuri keberadaannya, serta permasalahan akumulasi penyusutan.

7. Menilai Ketepatan Belanja dan Belanja Modal

Reviu belanja perlu memperhatikan kesesuaian antara penganggaran, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban.

Untuk belanja modal, perhatian dapat diarahkan pada:

  • Kesesuaian kontrak.
  • Volume pekerjaan.
  • Spesifikasi.
  • Berita acara.
  • Pembayaran.
  • Progres pekerjaan.
  • Kewajaran harga.
  • Kesesuaian aset hasil pekerjaan.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, BPK menemukan antara lain kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, dan permasalahan proses perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

Materi Bimtek Strategi Reviu LKPD 2026

Agar pelaksanaan Bimtek memberikan hasil yang aplikatif, materi dapat dirancang berdasarkan kebutuhan APIP dan penyusun LKPD.

1. 📋 Kebijakan dan Regulasi Reviu LKPD 2026

  • Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 dan regulasi terkait.
  • Penyesuaian reviu dengan SAP dan kebijakan akuntansi.

2. 🎯 Konsep dan Prinsip Reviu LKPD

  • Tujuan, ruang lingkup, dan karakteristik reviu.
  • Prinsip objektivitas, risiko, dan materialitas.

3. 🔎 Perencanaan Reviu Berbasis Risiko

  • Identifikasi dan pemetaan risiko LKPD.
  • Penyusunan program kerja dan kebutuhan data.

4. 📝 Pelaksanaan Reviu dan Kertas Kerja

  • Teknik penelaahan, analisis, dan rekonsiliasi data.
  • Penyusunan kertas kerja reviu.

5. 📊 Reviu Laporan Keuangan Berbasis Akrual

  • Pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi.
  • Kesesuaian dengan SAP dan kebijakan akuntansi.

6. 🏢 Reviu Aset dan Persediaan

  • Rekonsiliasi dan inventarisasi aset daerah.
  • Identifikasi masalah pencatatan dan penyajian aset.

7. 💰 Reviu Pendapatan, Belanja, dan Belanja Modal

  • Pengujian pendapatan dan realisasi belanja.
  • Penelaahan kontrak, volume, dan pembayaran.

8. 💵 Reviu Kas, Piutang, dan Kewajiban

  • Rekonsiliasi kas, piutang, dan kewajiban.
  • Analisis kewajaran saldo dan dokumen pendukung.

9. 📑 Penyusunan Laporan Hasil Reviu

  • Identifikasi kondisi, penyebab, dampak, dan rekomendasi.
  • Penyusunan laporan hasil reviu yang sistematis.

10. 🚀 Monitoring Tindak Lanjut dan Peningkatan LKPD

  • Pemantauan penyelesaian hasil reviu.
  • Strategi meningkatkan kualitas dan akuntabilitas LKPD.

Materi tersebut dapat dikembangkan dengan studi kasus dan praktik penyusunan kertas kerja sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya.

Tahapan Pelaksanaan Reviu LKPD 2026

Tahap Perencanaan

Pada tahap awal, tim menentukan tujuan, ruang lingkup, jadwal, anggota tim, kebutuhan data, serta area berisiko.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 menempatkan perencanaan sebagai tahap pertama dalam pelaksanaan reviu.

Tahap Pelaksanaan

Pada tahap ini, APIP menghimpun data dan informasi yang dibutuhkan, melakukan penelaahan, melakukan klarifikasi, serta mendokumentasikan hasil pekerjaan melalui kertas kerja.

Penggunaan sistem informasi dan data digital dapat membantu proses rekonsiliasi serta penelusuran transaksi.

Tahap Pelaporan

Hasil reviu kemudian dikomunikasikan kepada pihak terkait melalui laporan hasil reviu dan dokumentasi kertas kerja.

Catatan hasil reviu perlu disusun secara jelas agar perangkat daerah dapat memahami:

  • Permasalahan.
  • Kondisi.
  • Kriteria.
  • Penyebab.
  • Dampak.
  • Rekomendasi.
  • Pihak yang bertanggung jawab.
  • Batas waktu tindak lanjut.

Tahap Pemantauan

Reviu tidak berhenti ketika laporan selesai.

Pemantauan diperlukan untuk memastikan rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 juga menegaskan kewenangan APIP untuk memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil reviu.

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  Bimtek Penguatan Peran Bappeda/Bappelitbangda dalam Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran 2025/2026

Contoh Kasus Nyata dalam Pengelolaan LKPD

Salah satu contoh nyata dapat dilihat dari pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019. BPK memberikan opini WTP, tetapi tetap menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan ketidakpatuhan, antara lain terkait penganggaran belanja barang dan belanja modal, penatausahaan aset tetap, pemanfaatan Barang Milik Daerah, serta kelebihan pembayaran pada beberapa pengadaan barang dan jasa.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa opini WTP tidak berarti seluruh proses pengelolaan keuangan daerah sudah sempurna.

Bahkan BPK menegaskan dalam pemberitaan lainnya bahwa WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa laporan tersebut bebas dari fraud atau seluruh kelemahan tata kelola.

Dari kasus tersebut, strategi reviu dapat diarahkan pada pencegahan agar permasalahan serupa dapat diidentifikasi sebelum pemeriksaan eksternal.

Contohnya, apabila ditemukan kelebihan pembayaran belanja modal, tim reviu dapat menelusuri dokumen kontrak, volume pekerjaan, berita acara, pembayaran, dan bukti penyelesaian pekerjaan sehingga koreksi dapat dilakukan lebih awal.

Strategi Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui Reviu

Reviu LKPD dapat memberikan kontribusi lebih besar apabila diposisikan sebagai bagian dari siklus perbaikan tata kelola.

Strateginya antara lain:

  1. Membangun database temuan dan rekomendasi.
  2. Memetakan risiko berdasarkan akun dan perangkat daerah.
  3. Menggunakan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya sebagai bahan perencanaan.
  4. Memperkuat komunikasi antara APIP dan penyusun LKPD.
  5. Mendorong rekonsiliasi secara berkala, bukan hanya menjelang pemeriksaan.
  6. Mengintegrasikan data pengawasan dengan sistem informasi keuangan daerah.
  7. Meningkatkan kompetensi tim reviu.
  8. Memperkuat dokumentasi kertas kerja.
  9. Melakukan monitoring tindak lanjut secara berkala.
  10. Menggunakan pendekatan berbasis risiko dan materialitas.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 sendiri menekankan prinsip seperti kode etik reviu, pengendalian mutu, manajemen dan keahlian tim, risiko reviu, serta materialitas reviu.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Strategi Reviu LKPD?

Bimtek ini relevan bagi:

  • Inspektorat Daerah.
  • APIP.
  • Auditor internal pemerintah daerah.
  • Pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
  • BPKAD.
  • PPKD.
  • Penyusun LKPD.
  • Pejabat penatausahaan keuangan.
  • Bendahara.
  • Pejabat terkait pengelolaan aset.
  • Perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.

Pelatihan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.

Manfaat Mengikuti Bimtek Reviu LKPD 2026

Peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan kebijakan dan strategi pelaksanaan reviu.

Manfaat yang dapat diperoleh meliputi:

  • Memahami kebijakan reviu terbaru tahun 2026.
  • Memahami ruang lingkup reviu LKPD.
  • Mampu menyusun perencanaan reviu.
  • Mampu melakukan identifikasi risiko.
  • Mampu menyusun program kerja reviu.
  • Mampu menyusun kertas kerja reviu.
  • Mampu melakukan analisis akun.
  • Mampu mengidentifikasi potensi salah saji.
  • Mampu menyusun catatan hasil reviu.
  • Mampu menyusun laporan hasil reviu.
  • Mampu melakukan monitoring tindak lanjut.

Checklist Kesiapan Reviu LKPD 2026

Sebelum reviu dilaksanakan, pemerintah daerah dapat menggunakan checklist sederhana berikut:

  • Data laporan keuangan tersedia.
  • Neraca saldo telah direkonsiliasi.
  • Data aset telah diperbarui.
  • Data persediaan telah diverifikasi.
  • Saldo kas telah direkonsiliasi.
  • Dokumen pendukung transaksi tersedia.
  • Kebijakan akuntansi tersedia.
  • SAPD telah diperhatikan.
  • APBD/perubahan APBD telah menjadi dasar penyusunan.
  • Permasalahan tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti.
  • Kertas kerja reviu telah disiapkan.

FAQ Bimtek Strategi Reviu LKPD 2026

1. Apa yang dimaksud dengan reviu LKPD?

Reviu LKPD merupakan penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan telah disusun sesuai ketentuan, termasuk SAP dan kebijakan akuntansi pemerintah daerah.

2. Apa regulasi terbaru yang menjadi perhatian dalam reviu LKPD 2026?

Salah satu regulasi utama adalah Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Regulasi ini berlaku sejak 2 Februari 2026.

3. Apakah Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 masih digunakan untuk reviu LKPD?

Tidak. Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permendagri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas LKPD Berbasis Akrual.

4. Apa saja tahapan reviu LKPD berdasarkan ketentuan terbaru?

Tahapannya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut hasil reviu.

5. Apa saja area yang perlu menjadi perhatian dalam reviu LKPD?

Area yang perlu diperhatikan antara lain aset tetap, persediaan, kas, piutang, pendapatan, belanja, belanja modal, kewajiban, pembiayaan, serta akun lain yang memiliki risiko dan materialitas tinggi.

6. Apakah opini WTP berarti tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan daerah?

Tidak. WTP berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan. BPK tetap dapat menemukan kelemahan pengendalian intern atau ketidakpatuhan yang tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan.

7. Siapa yang cocok mengikuti Bimtek Strategi Reviu LKPD 2026?

Bimtek ini cocok bagi APIP, Inspektorat Daerah, BPKAD, PPKD, penyusun LKPD, pejabat pengelola keuangan, pengelola aset, serta perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan dan pengawasan laporan keuangan.

Tingkatkan kompetensi aparatur dan perkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui Bimtek Strategi Reviu LKPD 2026. Dapatkan pemahaman praktis, materi terbaru, dan strategi reviu yang dapat diterapkan langsung di lingkungan pemerintah daerah.