Blog
Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, Penyusunan KKR dan Laporan Hasil Reviu (LHR) 2026
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan APBD. Kualitas LKPD menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelum LKPD memasuki proses pemeriksaan eksternal, pemerintah daerah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu melakukan proses reviu sesuai ketentuan yang berlaku. Reviu tersebut membantu mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam laporan keuangan sehingga dapat diperbaiki sebelum laporan difinalisasi.
Dalam pelaksanaannya, reviu LKPD tidak hanya membutuhkan pemahaman mengenai akuntansi pemerintahan, tetapi juga kemampuan menyusun Kertas Kerja Reviu (KKR) dan Laporan Hasil Reviu (LHR) secara sistematis.
📚 Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, Penyusunan KKR dan Laporan Hasil Reviu (LHR) 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada Inspektorat, APIP, auditor internal, BPKAD/BKAD, serta pihak terkait mengenai tahapan reviu, teknik dokumentasi, penyusunan KKR, analisis hasil reviu, hingga penyusunan LHR.
🔍 Apa Itu Reviu LKPD?
Reviu LKPD merupakan kegiatan penelaahan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah untuk membantu memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan informasi yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reviu berbeda dengan pemeriksaan. Dalam reviu, APIP melakukan penelaahan dan prosedur tertentu untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi permasalahan serta melakukan perbaikan.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan dalam proses reviu antara lain:
- Analisis laporan keuangan.
- Rekonsiliasi data.
- Penelusuran dokumen.
- Analisis akun.
- Klarifikasi kepada perangkat daerah.
- Pemeriksaan dokumen pendukung.
- Analisis perubahan saldo.
- Evaluasi pengungkapan dalam CaLK.
Hasil dari proses tersebut kemudian didokumentasikan dalam KKR dan menjadi dasar dalam penyusunan LHR.
⚖️ Regulasi yang Perlu Dipahami dalam Reviu LKPD 2026
Pelaksanaan reviu harus memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah daerah antara lain:
| Regulasi | Pokok Pengaturan |
|---|---|
| PP Nomor 71 Tahun 2010 | Standar Akuntansi Pemerintahan |
| PP Nomor 60 Tahun 2008 | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah |
| PP Nomor 12 Tahun 2019 | Pengelolaan Keuangan Daerah |
| Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 | Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah |
| Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah | Pedoman pencatatan dan pelaporan keuangan |
📌 Tahun 2026 menjadi periode penting karena terdapat perubahan regulasi terkait reviu. Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 mencabut beberapa ketentuan sebelumnya terkait reviu dokumen perencanaan dan keuangan daerah.
Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek perlu menggunakan materi yang telah diperbarui dan disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
🎯 Tujuan Pelaksanaan Reviu LKPD
Reviu LKPD bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas laporan keuangan sebelum laporan tersebut memasuki tahap pemeriksaan.
Tujuan tersebut dapat diwujudkan melalui:
- 🔍 Identifikasi kesalahan pencatatan.
- 📊 Analisis kewajaran saldo.
- 🔄 Rekonsiliasi antar-data.
- 📋 Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- 🛡️ Identifikasi risiko.
- 💡 Pemberian rekomendasi perbaikan.
- ✅ Peningkatan kualitas penyajian LKPD.
Dengan demikian, reviu menjadi salah satu mekanisme pengawasan internal yang memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan keuangan daerah.
📑 Apa Itu KKR dalam Reviu LKPD?
KKR atau Kertas Kerja Reviu merupakan dokumentasi yang digunakan untuk mencatat proses, prosedur, bukti, hasil analisis, dan kesimpulan dari pelaksanaan reviu.
KKR menjadi penting karena hasil reviu harus dapat ditelusuri.
Sederhananya:
Prosedur Reviu → Bukti → Analisis → Hasil → Kesimpulan → Rekomendasi
KKR yang baik dapat membantu:
- Membuktikan bahwa prosedur telah dilakukan.
- Menjelaskan dasar kesimpulan.
- Memudahkan supervisi.
- Memudahkan evaluasi.
- Mendukung penyusunan LHR.
- Menjadi dokumentasi tindak lanjut.
📄 Apa Itu Laporan Hasil Reviu (LHR)?
Laporan Hasil Reviu atau LHR merupakan dokumen yang menyajikan hasil pelaksanaan reviu LKPD.
LHR perlu disusun berdasarkan hasil pekerjaan yang telah didokumentasikan dalam KKR.
Informasi dalam LHR pada prinsipnya harus menggambarkan:
- Tujuan reviu.
- Ruang lingkup.
- Prosedur yang dilakukan.
- Hasil reviu.
- Permasalahan yang ditemukan.
- Rekomendasi atau perbaikan yang diperlukan.
- Kesimpulan.
Dengan demikian, KKR dan LHR memiliki hubungan yang erat.
KKR menjadi dokumentasi proses reviu, sedangkan LHR menjadi bentuk pelaporan hasil reviu.
📚 Materi Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, KKR dan LHR 2026
Materi Bimtek dapat disusun menjadi 10 materi utama dengan dua pembahasan singkat pada setiap materi.
1. ⚖️ Regulasi Reviu LKPD Terbaru
- Regulasi dan kebijakan reviu tahun 2026.
- Penerapan ketentuan dalam pelaksanaan reviu.
2. 📊 Konsep dan Tahapan Reviu LKPD
- Konsep dan tujuan reviu LKPD.
- Tahapan pelaksanaan reviu.
3. 🔍 Perencanaan dan Identifikasi Risiko
- Pemahaman entitas dan ruang lingkup reviu.
- Identifikasi area berisiko.
4. 📑 Teknik Pelaksanaan Reviu
- Analisis laporan dan transaksi.
- Rekonsiliasi dan penelusuran dokumen.
5. 💰 Reviu Akun-Akun Utama LKPD
- Reviu kas, pendapatan, dan belanja.
- Reviu piutang, kewajiban, dan ekuitas.
6. 🏢 Reviu Aset dan Persediaan
- Pemeriksaan aset tetap dan penyusutan.
- Pemeriksaan persediaan dan rekonsiliasi.
7. 📋 Penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR)
- Struktur dan isi KKR.
- Dokumentasi bukti dan hasil reviu.
8. 🔎 Analisis Hasil dan Temuan Reviu
- Identifikasi permasalahan.
- Analisis penyebab dan dampak.
9. 📄 Penyusunan Laporan Hasil Reviu (LHR)
- Struktur dan isi LHR.
- Penyusunan kesimpulan dan rekomendasi.
10. 🔄 Finalisasi dan Tindak Lanjut
- Pembahasan dan finalisasi hasil reviu.
- Pemantauan tindak lanjut rekomendasi.
🔄 Tahapan Pelaksanaan Reviu LKPD
Pelaksanaan reviu LKPD perlu dilakukan secara sistematis.
1. 📌 Persiapan
Tim reviu memahami tujuan, ruang lingkup, objek, dan waktu pelaksanaan.
2. 🔍 Pemahaman Entitas
APIP memahami struktur organisasi, proses pengelolaan keuangan, sistem akuntansi, serta karakteristik transaksi pemerintah daerah.
3. ⚠️ Identifikasi Risiko
Area yang berpotensi menimbulkan kesalahan atau ketidaksesuaian diidentifikasi untuk menentukan prioritas reviu.
4. 📊 Pelaksanaan Prosedur
Tim melakukan analisis, rekonsiliasi, penelusuran dokumen, klarifikasi, dan prosedur lainnya sesuai kebutuhan.
5. 📋 Penyusunan KKR
Setiap proses dan hasil pekerjaan didokumentasikan dalam KKR.
6. 📄 Penyusunan LHR
Hasil reviu dirangkum dan disajikan dalam Laporan Hasil Reviu.
7. 🔄 Tindak Lanjut
Permasalahan dan rekomendasi hasil reviu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
📝 Struktur Kertas Kerja Reviu yang Perlu Dipahami
KKR harus dapat menunjukkan bagaimana suatu kesimpulan diperoleh.
Struktur sederhana KKR dapat mencakup:
| Bagian | Isi |
| Identitas | Nama pemerintah daerah dan objek reviu |
| Tujuan | Tujuan pelaksanaan prosedur |
| Ruang Lingkup | Area yang direviu |
| Prosedur | Langkah yang dilakukan |
| Bukti | Dokumen pendukung |
| Hasil | Hasil pengujian/analisis |
| Permasalahan | Ketidaksesuaian yang ditemukan |
| Kesimpulan | Kesimpulan hasil prosedur |
| Tindak Lanjut | Perbaikan yang diperlukan |
Dokumentasi tersebut perlu dibuat secara jelas sehingga dapat dipahami oleh pihak yang melakukan supervisi maupun evaluasi.
🛡️ Kesalahan yang Sering Terjadi dalam KKR dan LHR
Dalam praktiknya, terdapat beberapa kelemahan yang perlu dihindari.
KKR Tidak Menggambarkan Prosedur
Kertas kerja hanya berisi kesimpulan tanpa menjelaskan prosedur yang dilakukan.
Bukti Tidak Lengkap
Dokumentasi tidak dilengkapi dengan bukti yang cukup untuk mendukung kesimpulan.
Hasil Reviu Tidak Konsisten
Terdapat perbedaan informasi antara KKR dengan LHR.
Rekomendasi Terlalu Umum
Rekomendasi tidak menjelaskan tindakan perbaikan yang perlu dilakukan.
Tidak Ada Tindak Lanjut
Permasalahan telah dicatat tetapi tidak dipantau penyelesaiannya.
Kesalahan tersebut dapat dikurangi melalui pemahaman teknik dokumentasi dan pelaporan yang baik.
👥 Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, Penyusunan KKR dan LHR 2026 sangat relevan bagi:
- 👤 Inspektorat Daerah.
- 🔍 APIP.
- 📋 Auditor internal.
- 📊 BPKAD/BKAD.
- 📝 Tim penyusun LKPD.
- 💰 Pengelola keuangan daerah.
- 🏢 Pengelola aset daerah.
- 📑 Pejabat penatausahaan keuangan.
- 👥 Perangkat daerah terkait.
✅ Manfaat Mengikuti Bimtek KKR dan LHR
Peserta diharapkan mampu:
| Kompetensi | Hasil yang Diharapkan |
| Regulasi | Memahami ketentuan terbaru |
| Reviu | Melaksanakan tahapan reviu |
| Analisis | Menganalisis permasalahan LKPD |
| KKR | Menyusun kertas kerja secara sistematis |
| LHR | Menyusun laporan hasil reviu |
| Dokumentasi | Menyediakan bukti yang memadai |
| Tindak Lanjut | Memantau penyelesaian rekomendasi |
📈 Strategi Meningkatkan Kualitas KKR dan LHR
🔍 Gunakan Bukti yang Memadai
Setiap kesimpulan dalam KKR sebaiknya memiliki dasar dokumentasi yang jelas.
📋 Buat KKR Secara Sistematis
Gunakan struktur yang konsisten agar setiap prosedur mudah ditelusuri.
📄 Pastikan KKR dan LHR Konsisten
Informasi yang disampaikan dalam LHR harus sesuai dengan hasil pekerjaan yang terdapat dalam KKR.
💡 Buat Rekomendasi yang Jelas
Rekomendasi harus diarahkan pada tindakan perbaikan yang dapat dilakukan.
🔄 Pantau Tindak Lanjut
Hasil reviu akan lebih bermanfaat apabila rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.
❓ FAQ Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, KKR dan LHR 2026
Apa yang dimaksud dengan KKR?
KKR adalah Kertas Kerja Reviu yang digunakan untuk mendokumentasikan proses, bukti, analisis, hasil, dan kesimpulan pelaksanaan reviu LKPD.
Apa yang dimaksud dengan LHR?
LHR adalah Laporan Hasil Reviu yang menyajikan hasil pelaksanaan reviu, termasuk ruang lingkup, hasil analisis, permasalahan, kesimpulan, dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa hubungan KKR dengan LHR?
KKR mendokumentasikan proses dan hasil pekerjaan reviu secara lebih rinci, sedangkan LHR menyajikan hasil reviu secara sistematis dalam bentuk laporan.
Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Bimtek dapat diikuti oleh APIP, Inspektorat, auditor internal, BPKAD/BKAD, tim penyusun LKPD, pengelola keuangan, dan pihak terkait lainnya.
Apakah materi membahas praktik penyusunan KKR?
Ya. Materi mencakup struktur, isi, dokumentasi bukti, hasil analisis, dan kesimpulan yang perlu dimuat dalam KKR.
Apakah materi membahas penyusunan LHR?
Ya. Peserta mempelajari struktur LHR, penyusunan hasil reviu, kesimpulan, rekomendasi, serta proses finalisasi.
Mengapa KKR dan LHR penting dalam reviu LKPD?
KKR dan LHR menjadi bagian penting dalam dokumentasi dan pelaporan hasil reviu. Keduanya membantu memastikan proses reviu dapat ditelusuri dan hasilnya dapat dikomunikasikan secara jelas.
Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, Penyusunan KKR dan Laporan Hasil Reviu (LHR) 2026 merupakan materi strategis bagi Inspektorat dan APIP dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan keuangan daerah.
Reviu LKPD membutuhkan proses yang sistematis mulai dari persiapan, pemahaman entitas, identifikasi risiko, pelaksanaan prosedur, analisis hasil, penyusunan KKR, hingga penyusunan LHR.
📌 KKR menjadi dokumentasi penting atas proses reviu, sedangkan LHR menjadi sarana untuk menyampaikan hasil reviu kepada pihak terkait.
Dengan pemahaman yang baik mengenai teknik pelaksanaan reviu, penyusunan KKR, dan LHR, APIP diharapkan mampu menghasilkan dokumentasi pengawasan yang lebih berkualitas serta memberikan rekomendasi perbaikan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas proses reviu dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki laporan keuangan, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas, dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
📢 Tingkatkan Kompetensi APIP dalam Reviu LKPD
Tingkatkan kemampuan Inspektorat dan APIP dalam melaksanakan reviu LKPD, menyusun KKR, menganalisis hasil reviu, serta menyusun LHR secara sistematis melalui Bimtek Pelaksanaan Reviu LKPD, Penyusunan KKR dan Laporan Hasil Reviu (LHR) 2026.
Hubungi kami untuk informasi jadwal, materi, narasumber, dan pelaksanaan Bimtek.