Bimtek Literasi Digital dan Etika Teknologi Informasi untuk ASN 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
Literasi digital dan etika teknologi informasi sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas dan pelayanan publik dengan efektif dan bertanggung jawab di era digital. Literasi digital mencakup kemampuan mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menciptakan informasi menggunakan teknologi digital, sementara etika teknologi informasi berkaitan dengan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan beretika. Pelatihan literasi digital bagi ASN pemula harus dirancang adaptif dan kontekstual. Model blended learning sangat efektif, memadukan sesi tatap muka untuk praktik langsung dengan modul e-learning agar peserta dapat belajar secara mandiri. Kurikulum sebaiknya terbagi menjadi modul dasar (dasar IT dan aplikasi perkantoran), modul menengah (sistem e-government dan kolaborasi digital), dan modul lanjutan (keamanan siber dan data analytics). Evaluasi berlapis dilakukan melalui pre-test, kuis berkala, tugas praktik, dan post-test.
Di era digital ini, kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif adalah suatu keharusan, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam lingkungan pemerintahan yang terus berkembang. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pentingnya peningkatan literasi digital bagi ASN, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah untuk mendorong kemajuan dalam hal ini.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenal Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum: 01-00-00/635/XI/2018 Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Literasi Digital dan Etika Teknologi Informasi untuk ASN 2025/2026