Bimtek Reviu Laporan Keuangan SAP Dan SAK BLUD RSUD Dan Puskesmas
Dengan Hormat
Bimtek Reviu Laporan Keuangan SAP Dan SAK BLUD RSUD Dan Puskesmas Laporan Keuangan SAK Tahunan BLUD. Setelah menjadi BLUD, setiap SKPD atau Unit Kerja SKPD wajib menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan yang selanjutnya akan disebut SAK. Laporan keuangan berbasis SAK yang disusun dan disajikan adalah Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
Dalam Permendagri Nomor 61 Tahun 20017 Pasal 116 ayat 1 menyebutkan bahwa BLUD menyelenggarakan akuntansi dan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat. Kemudian ayat 2 menyebutkan bahwa penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan yang dimaksud di ayat 1 menggunakan basis akrual, baik dalam pengakuan pendapatan, biaya, asset, kewajiban dan ekuitas dana.Bimtek Reviu Laporan Keuangan SAP Dan SAK BLUD RSUD Dan Puskesmas
Bimtek Reviu Laporan Keuangan SAP Dan SAK BLUD RSUD Dan Puskesmas
Basis akrual yang dimaksud adalah terkait dengan metode pengakuan. Secara umum dapat di definisikan bahwa pengakuan pendapatan menggunakan basis akrual adalah semua pendapatan yang sudah menjadi hak instansi, walaupun kas nya belum diterima secara langsung. Sedangkan pengakuan biaya menggunakan basis akrual adalah semua biaya yang sudah dapat diakui sebagai kewajiban instansi, walaupun belum ada pengeluaran kas. Perbedaan basis akrual dan basis kas adalah terletak pada waktu pengakuan pendapatan dan biaya.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Reviu Laporan Keuangan SAP Dan SAK BLUD RSUD Dan Puskesmas