Bimtek Bidang Keuangan

Bimtek Pertangungjawaban Keuangan Daerah / APBD | Bimtek SKT Kemendagri

Bimtek Pelatihan  Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Pengurusan APBD merupakan proses pelaksanaan APBD yang diatur dalam pelaksanaan pemungutan penerimaan daerah, dan pelaksanaan penyaluran dalam hal pengeluaran daerah. Dalam pelaksanaannya APBD menganut sistem pengurusan dibentuk menjadi 2 macam kepengurusan.

Bentuk kepengurusan yang terdapat pada pelaksanaan APBD, diantaranya sebagai berikut :

1. Pengurusan dalam bidang administrasi, yaitu adanya wewenang dalam mengadakan suatu tindakan untuk menyelenggarakan rumah tangga daerah yang akibatnya adalah beberapa pengeluaran yang masuk ke beban anggaran daerah.
2. Pengurusan bendaharawan yaitu adanya wewenang dalam rangka menerima, menyimpan, membayar dan mengeluarkan uang serta barang yang berkewajiban mempertanggungjawabkan hal tersebut pada kepala daerah.

Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah

Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah memiliki peranannya sendiri, karena kegiatan penatausahaan keuangan daerah memiliki kepentingan pengendalian dari pelaksanaan APBD.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan  Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah