Bimtek Keuangan ” Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, Dan Bendahara
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dalam menjalankan sistem pemerintahan yang bertujuan untuk bernegara, maka negara Indonesia harus mengatur dan mengelola keuangan dengan baik. Manajeman adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengendalian kegiatan seluruh anggota organisasi
Selain itu, penggunaan seluruh sumber dari organisasi sudah mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan administrasi memiliki arti yaitu seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditata, terhadap beberapa pekerjaan pokok yang dilakukan oleh banyak orang dalam 1 kelompok yang bekerjasama untuk mencapai tujuannya.

Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, Dan Bendahara.
Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran
Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna AnggaranTentang Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, Bendahara
Pengertian lain dari administrasi keuangan adalah serangkaian kegiatan untuk menata segala sesuatunya yang berupa penyusunan dalam anggaran belanja, penentuan dari mana sumber biaya, cara pemakaiannya, sistem pembukuan, serta pertanggungjawaban atas pembiayaan kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Semua langkah yang telah dicapai tersebut, akan menjamin penggunaan biaya yang sudah tersedia sehingga akan menjadi lebih efisien, ekonomis, serta efektif. Segala kegiatan dan upaya dilakukan yang memiliki tujuan untuk sistem administrasi keuangan dan perencanaan bagi pengguna anggaran (PA), PPTK, dan bendahara.
salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sistem administrasi keuangan tersebut adalah, dengan mengadakan pelatihan kepada masyarakat di bidang keuangan. Ditambah dengan narasumber yang kompeten di bidangnya, maka sistem administrasi keuangan tersebut masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman agar mampu mengimplementasikan tugas-tugasnya.
Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pada pemerintah daerah, baik secara eksekutif maupun legislatif, pada sistem administrasi keuangan dan perencanaan bagi pengguna anggaran (PA), PPTK, dan bendahara. Sistem administrasi yang baik dalam bidang keuangan ini berguna untuk menjalankan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran.
Selain itu, mengelola anggaran dengan baik, memanajemen, dan membuat laporan keuangan dengan cara mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan di dalam pembangunan daerah juga menjadi fungsi dari sistem administrasi keuangan tersebut.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, Dan Bendahara