Bimtek Pelayanan Prima / Service Excellent Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Excellent service atau disebut juga Pelayanan Prima adalah melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD , sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi pelayanan prima yaitu melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD sehingga menimbulkan rasa yang puas. Secara umum tujuan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sehingga bisa memenuhi dan memuaskan Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD
Didalam mendukung Kinerja DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota maka sudah saatnya Sekretariat Dewan melakukan Perubahan terhadap Pelayanan dan Peningkatan Tugas dan Fungsi–fungsi untuk mendukung Kinerja Dewan.
Bimtek Pelayanan Prima / Service Excellent Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD
Oleh Karna itu Revormasi Pembaharuan terhadap pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD harus memiliki Legitimasi yang sesuai dengan standarisasi dan Perundang–undangan yang berlaku di dalam mendukung Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja DPRD. Sehingga tercipta tata Kelola Pemerintahan yang Baik atau GOOD GOVERNANCE.Dan tidak bisa di pungkiri bahwa Pelayanan Prima terhadap Pimpinan DPRD dan Anggota Dewan masih jauh dari harapan Legislatif karna lambatnya dan keterbatasan Sumber Daya Manusia di dalam manangkap dan membaca Situasi yang berkembang di Sekretariat Dewan dan dilingkungan DPRD itu sendiri.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelayanan Prima / Service Excellent Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD