Bimbingan Teknis Implemetasi SIPD RI ( Modul Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah AKLAP ) 2023
Dengan Hormat
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia.
SIPD RI 2023
Implementasi SIPD RI Modul Akuntansi dan Pelaporan dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Materi yang diberikan adalah penyusunan LKPD melalui aplikasi SIPD Aklap dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAP) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis Implemetasi SIPD RI ( Modul Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah AKLAP ) 2023