BIMTEK TKDN 2023 ( TKDN BARANG DAN JASA )
( PRAKTIK PERHITUNGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KONSTRUKSI,MIGAS DLL )
Dengan Hormat
TKDN adalah nilai unsur produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa dalam negeri dalam bentuk persentase. Hal ini juga meliputi biaya angkutan yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.Sementara itu, TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. TKDN bisa menjadi salah satu preferensi yang akan menjadi pembuat keputusan mengenai pemenang pada proses lelang barang dan jasa di beberapa instansi.
Sebagai usaha agar mengimplementasikan produk dalam negeri, aturan mengenai pembatasan penggunaan komponen impor untuk bahan-bahan produksi dalam persentase tertentu telah berlaku. Hal ini ditujukan agar nantinya terjadi ekspor produk dalam negeri ke beberapa negara besar di Asia, Eropa, Amerika, maupun Afrika. Ada beberapa manfaat yang perlu diketahui dari TKDN yaitu:
- Menciptakan lapangan tenaga kerja baru sehingga mengurangi pengangguran dalam negeri.
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
- Meningkatkan kesempatan kerja karena setiap industri pasti membutuhkan tenaga kerja baru.
- Menghemat devisa negara
- Meminimalisir ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui optimalisasi belanja pemerintah.
- Meningkatkan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk-produk buatan dalam negeri.
- Terjadi persaingan yang sehat antara produk dalam negeri di lingkup internasional.
- Mampu mendukung perekonomian nasional
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK TKDN 2023 ( TKDN BARANG DAN JASA )