Bimtek Pedoman Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD – RI) 2025/2026
- Kepada Yth
- Pemerintah Se Indonesia
SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Adalah Sistem Informasi Yang Digunakan Sebagai Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Sistem Keuangan Daerah,Serta Sistem Pemerintahan Daerah Yang Lain,Termasuk Sistem Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Dan Memudahkan Percepatan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Dan Evaluasi Pelayanan Publik, Kualitas Perencanaan Pembangunan Sangat Didukung Oleh Adanya Kesediaan Data Dan Informasi Yang Akurat Dan Lengkap, Menyangkut Sumberdaya Pendukung Pembangunan, Baik Menyangkut Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Alam, Maupun Sumberdaya Energi Yang Ada, Serta Berbagai Permasalahan Yang Dapat Diajukan Sebagai Agenda Dalam Proses Perencanaan Pembangunan. Kepentingan Dalam Memperoleh Data Lengkap Dan Dapat Dipercaya Dalam Sistem Perencanaan Daerah Disajikan Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia untuk mengelola data dan informasi terkait perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah, Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat kendala dalam pemahaman dan penggunaan SIPD oleh para pemangku kepentingan di Pemda, Oleh karena itu, perlu dilakukan Bimtek Implementasi SIPD RI untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pemangku kepentingan tersebut dalam menggunakan SIPD secara optimal.
Tujuan Pelatihan SIPD RI untuk memahami konsep-konsep dasar SIPD, penerapan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan, serta praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan data dan informasi di tingkat daerah. Mateři pelatitian disampaikan oleh para ahli dan praktisi yang berpengalaman dalam bidang teknologi informasi dan pemerintahan.
Pelatihan SIPD RI merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan tuntutan perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja. - Penyegaran Ilmu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang, percepatan laman undang-undang, teknologi, atau kebijakan. - Standarisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP sama di banyak zona atau unit kerja. - Meningkatkan kinerja
Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum : 01-00-00/635/xi/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Pedoman Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD – RI) 2025/2026