Bimtek Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan 2025 -2026
Dengan Hormat
Digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan adalah transformasi layanan kependudukan yang memanfaatkan teknologi digital. Layanan ini dilakukan melalui aplikasi atau platform digital. Manfaat digitalisasi pelayanan kependudukan:
- Mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan
- Menghemat waktu, biaya, dan tenaga
- Efisiensi sumber daya
- Mengurangi penggunaan kertas
- Mempercepat proses verifikasi data penduduk
Tujuan Bimtek Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan 2025 -2026
- Mampu memahami manajemen administrasi kependudukan dan penyelenggaraan catatan sipil
- Mampu menerapkan strategi efektif dalam administrasi kependudukan, registrasi penduduk, dan penyelenggaraan catatan sipil
- Mampu memahami teknik dalam registrasi penduduk, pemeliharaan data kependudukan, serta proses administratif terkait identitas dan kependudukan
- Mampu memahami aspek hukum, teknologi informasi, dan penerapan kebijakan yang relevan
- Membantu aparatur lebih terbiasa dalam menjalankan tugas administrasi, Mempercepat proses kerja, Meningkatkan kualitas pelayanan, Mencegah praktik percaloan dan pungutan liar, Mendukung penggunaan aplikasi SIDAK untuk layanan online.
Para Instansi Pemerintah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan 2025 -2026