BIMTEK TATA NASKAH DINAS 2025 ( PRAKTEK PEBUATAN SURAT DINAS PEMERINTAH YANG BAIK DAN BENAR )
Dengan Hormat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Tata Naskah Dinas (TND) adalah aturan yang mengatur jenis, format, penyiapan, pengamanan, dan distribusi naskah dinas. TND juga mengatur media yang digunakan untuk komunikasi kedinasan. TND berlaku secara umum di seluruh unit kerja atau perangkat daerah di instansi atau lembaga terkait. Namun, setiap lembaga atau instansi memiliki aturan tersendiri mengenai TND yang berlaku di lingkungan kerjanya
TUJUAN BIMTEK TATA NASKAH DINAS 2025 ( PRAKTEK PEBUATAN SURAT DINAS PEMERINTAH YANG BAIK DAN BENAR )
- Peserta lebih memahami penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam membuat naskah dinas;
- Peserta mampu membuat tata naskah dinas (pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas);
- Meminimalisir kesalahan dalam pembuatan naskah dinas, sehingga memperlancar penerbitan surat menyurat;
- Mempermudah pimpinan dalam melakukan koreksi naskah dinas
- Meningkatkan kinerja di lingkungan Instansi Pemerintah
Para Instansi Pemerintah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti BIMTEK TATA NASKAH DINAS 2025 ( PRAKTEK PEBUATAN SURAT DINAS PEMERINTAH YANG BAIK DAN BENAR )