Bimtek SPI Puskesmas 2025
( Peningkatan Kompetensi Satuan Pengawas Internal Puskesmas )
Dengan Hormat
SPI Puskesmas adalah Satuan Pengawasan Internal pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas (BLUD Puskesmas). SPI berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian internal, serta membantu meningkatkan kinerja puskesmas
- Membantu pemimpin BLUD Puskesmas dalam melakukan pengawasan internal
- Memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran puskesmas
- Membantu efektivitas penerapan tata kelola di puskesmas
- Menangani permasalahan yang berkaitan dengan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)
Tujuan Bimtek SPI Puskesmas 2025
Meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dengan pemahaman yang baik tentang pengendalian internal, Puskesmas dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengelola risiko dengan lebih baik, memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan, serta meningkatkan kolaborasi antar departemen. Pelatihan SPI membantu membangun fondasi yang kuat untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas di tingkat masyarakat dan memenuhi kebutuhan kesehatan yang semakin kompleks dan beragam.
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek SPI Puskesmas 2025