Bimtek Sekretariat DPRD

Bimtek Sekretariat DPRD ” Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran Dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Anggota Dewan 2019 -2020

Bimtek Sekretariat DPRD ” Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran Dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Anggota Dewan

Kepada Yth :

Sekretaris DPRD/ DPRK/ DPR Papua Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
Beserta Staf Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
di, Seluruh Indonesia

Dengan hormat,
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diera otonomi daerah, tidak terlepas dari kemampuan dan kecakapan manajerial serta kepekaan dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan strategis tahunan yang mengandung nilai-nilai tranparansi dan akuntabel, namun tetap aspiratif terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang sehingga hasil-hasil dari pelaksanaan pembangunan tepat sasaran, tepat waktu, efektif dan efisien.Oleh karena itu, peran dan kedudukan strategis Sekretariat DPRD diera otonomi daerah sebagai mediator dan fasilitator antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD perlu lebih akomodatif dalam merespon aspirasi masyarakat guna sebagai dasar untuk menyusun perencanaan program dan kegiatan agar kebijakan yang ditempuh tetap mengacu pada kepentingan masyarakat.

Bimtek Sekretariat DPRD ” Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran Dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Anggota Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan Rakyat Daerah memiliki fungsi Strategis dalam memenuhi Ekspektasi terhadap pelayanan Masyarakat dan Pembangunan Daerah. DPRD dalam menjalankan Fungsi dan Tugas perlu dibekali pengetahuan tentang Alat Kelengkapan Dewan.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Sekretariat DPRD ” Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Serta Peran Dan Fungsi Aparatur Sekretariat DPRD Dalam Menunjang Kegiatan Anggota Dewan