Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Penghitungan Angka Kredit Dan Penyusunan DUPAK JF Medis & Paramedis, Dan JF Lainnya Serta Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Permenpan RB No 6 THN 2022 Berbasis Aplikasi E-Kinerja” 2025/2026

Bimtek Penghitungan Angka Kredit Dan Penyusunan DUPAK JF Medis & Paramedis,  Dan JF Lainnya Serta Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Permenpan RB No 6 THN 2022 Berbasis Aplikasi E-Kinerja” 2025/2026

Bimtek Penghitungan Angka Kredit Dan Penyusunan DUPAK JF Medis & Paramedis,  Dan JF Lainnya Serta Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Permenpan RB No 6 THN 2022 Berbasis Aplikasi E-Kinerja” 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek Penghitungan Angka Kredit dan Penyusunan DUPAK JF Medis dan Paramedis dan JF Lainnya serta Pengelolaan Kinerja ASN sesuai dengan Permenpan Rb No 6 Tahun 2022.

Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Program Bimtek bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum  : 01-00-00/635/XI/2018  Mengharapkan Keikutsertaan  Pemerintah Daerah  Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Penghitungan Angka Kredit Dan Penyusunan DUPAK JF Medis & Paramedis,  Dan JF Lainnya Serta Pengelolaan Kinerja ASN Berdasarkan Permenpan RB No 6 THN 2022 Berbasis Aplikasi E-Kinerja” 2025/2026




Posting Terkait