Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Praktek Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kab/Kota 2025/2026

Bimtek Praktek Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kab/Kota 2025/2026

Bimtek Praktek Penyusunan Manajemen Talent  Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan  Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kab/Kota 2025/2026

  • Kepada Yth
  • Pemerintah Se Indonesia

Amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan telah diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Thn 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Thn 2020 tentang Manajemen PNS  secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran dalam setahun. Manajemen talent dalam pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, pengelolaan SDM di lingkungan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memerlukan perhatian khusus, terutama dalam hal manajemen talent dan kompetensi jabatan. Manajemen talent yang baik akan memastikan bahwa setiap pegawai memiliki potensi yang maksimal untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya, sedangkan penyusunan kompetensi jabatan yang tepat akan menjamin kesesuaian antara kemampuan individu dengan kebutuhan organisasi.

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan Kompetensi
    Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja
  • Penyegaran limu
    Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan
  • Standorisasi prosedur
    Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja
  • Meningkatkan kinerja

Para Pemerintah Daerah Dan Swasta Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari Mitra Manajemen Daerah SKT Kemendagri Ditjen Polpum  : 01-00-00/635/XI/2018  Mengharapkan Keikutsertaan  Pemerintah Daerah  Swasta Terkait Untuk Mengikuti Bimtek Praktek Penyusunan Manajemen Talent Dan Penyusunan Kompetensi Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kab/Kota 2025/2026




Posting Terkait