Bimtek Bidang Pemerintahan, Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Penerapan SPM PP No 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal

Bimtek Penerapan SPM PP No 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal

Dengan Hormat

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Bimtek Penerapan SPM PP No 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal

Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah. Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas :

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman
    Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan
  • Sosial
    Layanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Pendidikan

Pemerintah Provinsi :

Pendidikan menengah
Pendidikan khusus
Pemerintah Kabupaten/Kota :

Pendidikan anak usia dini
Pendidikan dasar
Pendidikan kesetaraan
SPM Kesehatan

Pemerintah Provinsi :

pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi
pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota :

pelayanan kesehatan ibu hamil
pelayanan kesehatan ibu bersalin
pelayanan kesehatan bayi baru lahir
pelayanan kesehatan bayi baru lahir
pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
SPM Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Pemerintah Provinsi :

pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas kabupaten/kota
penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik regional lintas kabupaten/kota
Pemerintah Kabupaten/Kota :

pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari
penyediaan pelayanan pengolahan air limbahdomestik
SPM Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman

Pemerintah Provinsi :

penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi
fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota :

penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota
fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah kabupaten/kota
SPM Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat

Pemerintah Provinsi :

pelayanan ketenteraman danketertiban umum provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota :

pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum
pelayanan informasi rawan bencana
pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaanterhadap bencana
pelayanan penyelamatan dan evakuasi korbanbencana
pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban
SPM Sosial

Bimtek Penerapan SPM PP No 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Provinsi :

rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitastelantar di dalam panti
rehabilitasi sosial dasar anak telantar di dalampanti
rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar didalam panti
rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnyagelandangan dan pengemis di dalam panti
perlindungan dan jaminan sosial pada saat dansetelah tanggap darurat bencana bagi korbanbencana provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota :

rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitastelantar di luar panti
rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luarpanti
rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar diluar panti
rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnyagelandangan dan pengemis di luar panti
perlindungan dan jaminan sosial pada saat dansetelah tanggap darurat bencana bagi korbanbencana kabupaten/kota
Setiap standar pelayanan minimal memiliki standar teknis masing-masing yang sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, standar jumlah dan kualitas sumber daya manusia kesejahteraan sosial, dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Standar teknis tersebut ditetapkan oleh Kementerian terkait dikoordinasikan dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek  Penerapan SPM PP No 2 Tahun 2018 Standar Pelayanan Minimal