Bimtek Penyusunan RIP, Renstra, Rencana Kerja Dan Anggaran Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta
Dengan Hormat
Rencana Strategis & Taktis
Rencana Strategis (Strategic Plan) Perguruan Tinggi adalah rencana langkah demi langkah yang setelah lengkap pada akhirnya akan membawa lembaga/ Perguruan Tinggi mencapai tujuan akhir sesuai dengan tujuan yang tersirat dalam pernyataan Visi dan misi suatu rencana strategis hendaknya bersifat fleksibel secara rasional guna dapat menampung kemungkinan adanya hal-hal yang tak terduga di lain pihak rencana strategis bersifat dinamis, dapat berubah setiap saat sesuai dengan kebutuhan saat itu tanpa mengubah tujuan akhir.
Penyusunan RIP, Renstra, Rencana Kerja Dan Anggaran Perguruan Tinggi
Kebutuhan utama dari pembentukan suatu rencana strategis akan mencakup hal-hal berikut :
- Suatu pernyataan dan diskusi tentang Visi dan Misi lembaga
- Penilaian skenario sekarang yang hendaknya mengandung faktor-faktor internal maupun eksternal
- Alasan perubahan kondisi sekarang dengan kondisi pada 5 atau 10 tahun yang akan datang, misalnya mengapa bertambah atau mengapa tetap
- Identifikasi serta penilaian oleh adanya gap antara saat sekarang dan saat akhir yang diinginkanSuatu (Beberapa) rencana disusun dengan objektif untuk menutup gap tersebut dalam suatu waktu tertentu
- Bermacam-macam rencana dikaji untuk memperoleh keterangan keluaran /kebutuhan finansial ataupun non finansial.
Untuk mencapai target-target sebagaimana dinyatakan dalam rencana strategis maka dibuat orang suatu rencana taktis (tactical plan) yang berupa pentahapan dan siasat dalam rangka pelaksanaan rencana strategis mengingat pentingnya faktor Rencana Strategis maka RenStra disusun dengan melibatkan unsur-unsur pimpinan lembaga (Senat, Rektor, Komisi RenStra, Dekan, Staf, dll) teknik atau siasat pelaksanaan guna mewujudkan rencana strategis secara efisien dan tepat. Rencana taktis ini yang selanjutnya dilaksanakan, dikelola, dinilai serta diperbaiki sehingga memberikan hasil akhir sesuai dengan rencana yang telah di sepakati bersama (lihat gambar 1).
Kelak, di tengah pematangan bahkan ditengah implementasinya, Rencana Taktis juga bersifat terbuka untuk mengalami perubahan. Perubahan Rencana Taktis diperlukan bagi penyesuaiannya dengan keadaan saat itu, trend saat itu atau keadaan lain agar Rencana Taktis mengikuti sifat Rencana Strategis yang hendaknya juga bersifat fleksibel secara terbatas dan dinamis sehingga selalu meningkat performansinya.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyusunan RIP, Renstra, Rencana Kerja Dan Anggaran Perguruan Tinggi Negeri Dan Swasta