Bimtek Manajemen Aset Dan Teknik Inventarisasi Aset/Barang Milik Daerah 2025/2026
- Kepada Yht
- Pemerintah Se Indonesia
Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset memberikan gambaran kepada peserta mengelola Barang Miliki Daerah atau aset daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu PP No 27 Tahun 2014. Pengelolaan aset daerah merupakan hal yang utama yang merupakan landasan pada penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah. Sedangkan inventarisasi aset merupakan kegiatan untuk melakukan mengecekan antara data administrasi dengan BMD. Dengan mengikuti bimtek ini peserta diharapkan dapat melakukan pengelolaan aset daerah berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
Salah satu pengelolaan Aset daerah adalah penghapusan dan pemindahtanganan. Aset yang sudah lama dan tidak dapat digunakan secara optimal lagi oleh pemerintah daerah, atau sifatnya sadah rusak berat maka aset tersebut dapat dilakukan penghapusan atau dikeluarkan dari daftar aset, sebab selama masih muncul di daftar aset maka akan terus dipertanggungjawabkan. Selain itu secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dihapus, karena biaya operasional dan pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang diperoleh juga.
Seiring dengan semakin meningkatnya tugas-tugas pemerintah daerah dan tuntutan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan yang bervariasi dan memuaskan publik dan menyejahterakan masyarakat maka diperlukan adanya kesiapan sarana dan prasarana pendukung yang setiap saat dalam keadaan baik dan siap pakai secara berdaya guna dan berhasil guna.
Namun dalam pelaksanaan penghapusan dan pemindahtanganan, masih terdapat penghapusan dan pemindahtanganan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena pelaksanaannya tidak berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat menimbulkan kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan untuk menguntungkan diri sendiri yang akan merugikan daerah.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan Kompetensi
Artinya, memberikan pengetahuan dan keterampilon praktis yang bermanfaat langsung di tempat kerja - Penyegaran limu
Artinya, memberikan pembaruan informasi atau perkembangan terbaru bertentangan dalam suatu bidang percepatan laman undang-undang teknologi, atau kebijakan - Standorisasi prosedur
Artinya, meyakinkan bahwa pemahaman dan aplikasi SOP soma di banyak zona atau unit kerja - Meningkatkan kinerja
Para pemerintah daerah dan swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai opsi di atas untuk itu kami dari mitra manajemen daerah skt kemendagri ditjen polpum: 01-00-00/635/X1/2018 mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah swasta terkait untuk mengikuti Bimtek Manajemen Aset Dan Teknik Inventarisasi Aset/Barang Milik Daerah 2025/2026