Bimtek Kompetensi Asesor SPIP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah 2025
Dengan Hormat
Asesor Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi adalah orang yang terlibat dalam proses penilaian SPIP di suatu instansi pemerintah Penilaian SPIP Terintegrasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola organisasi, mengurangi risiko, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Penilaian Mandiri SPIP ini untuk meningkatkan kompetensi para asesor baik pusat ataupun unit kerja serta mendukung mandat pelaksanaan SPIP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). BPKP yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional turut hadir menjadi narasumber di kegiatan tersebut
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Kompetensi Asesor SPIP Sistem Pengendalian Intern Pemerintah 2025