Bimtek Pengelolaan & Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Pemerintah Daerah 2025
Dengan Hormat
Tugas Pokok Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan :
Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan mempunyai tugas melakukan pendataan dan penyiapan administrasi teknik pemeliharaan jalan dan jembatan serta bangunan pelengkapnya.
Fungsi Pokok Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan :
Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), menyelenggarakan fungsi:
- perencanaan kegiatan pelaksanaan di bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
- pelaksanaan kegiatan di bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
- pembagian tugas dan mengontrol pelaksanaan kegiatan di bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.
Tujuan Bimtek Pengelolaan & Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Pemerintah Daerah 2025
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Menjamin keamanan dan kualitas infrastruktur, Memperpanjang masa pakai jalan dan jembatan, Menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan & Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Pemerintah Daerah 2025