Bimtek Implementasi e- BLUD ( Sistem Pengelolaan Keuangan BLUD )
Dengan Hormat
E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Proses-proses yang ada dalam aplikasi E-BLUD ini di mulai dari :
- Penganggaran yang terdiri dari penyusunan Rincian Bisnis Anggaran (RBA), Dokumen Bisnis Anggaran (DBA), Rencana Kerja dan Anggaran(RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA).
- Penatausahaan yang terdiri dari penyusunan Anggaran Kas, Surat Permintaan Pencairan Dana (Surat PPD), Surat Pencairan Dana (Surat PD), Otorisasi Pencairan Dana (Surat OPD), Surat Pertanggung Jawaban (SPTJ), Surat Permintaan Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP),Surat Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP2BP), beserta Buku-buku transaksi lainnya seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Panjar dan Buku Tunai.
- Akutansi merupakan modul yang terdiri dari Jurnal, Buku Besar dan laporan-laporan keuangan yang wajib di terbitkan oleh pelaksana BLUD seperti Laporan Relisasi, Laporan Arus Kas, Laporan Neraca Saldo, Laporan Neraca Akhir, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo (LPSAL) dan laporan akhir lainnya.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Implementasi e- BLUD ( Sistem Pengelolaan Keuangan BLUD )