Bimtek Bidang Kepegawaian, Bimtek Bidang Lakip

Bimtek Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024-2025

Bimtek Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024-2025

Bimtek Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024-2025

Dengan Hormat

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, salah satunya Pemerintah Indonesia harus melakukan penguatan akuntabilitas kinerja guna mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, kapabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengukuran data, pengkalsifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.Maka dari itu, untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dijalankan serta mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran, diperlukan sebuah proses yang disebut dengan evaluasi AKIP. Selanjutnya, Evaluasi AKIP dapat dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan penilaian nasional terhadap implementasi SAKIP.

Tujuan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024-2025

Tujuan khusus dilakukannya evaluasi AKIP setiap tahunnya adalah seminimalnya untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas Kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP serta memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024-2025