Bimtek Teknis Perhitungan Single Salary / Gaji Tunggal PNS Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Dengan kebijakan Single Salary ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, serta penghematan anggaran negara. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kesenjangan dalam pendapatan antarpegawai, sehingga lebih merata dan adil.sistem grading yang didasarkan pada kinerja dan kemahalan diharapkan dapat mendorong ASN untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal. ASN yang memiliki kualitas kerja yang tinggi akan mendapatkan penghargaan berupa peningkatan gaji yang sejalan dengan peningkatan kinerja mereka.
Penerapan Gaji PNS Single Salary rencananya akan dimulai pada tahun 2024. Sebagai bentuk kebijakan yang berkelanjutan, pemerintah akan memastikan implementasi sistem ini berjalan dengan baik dan terus diperbaiki sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Dengan demikian, ASN diharapkan dapat merasakan manfaat yang optimal dari penerapan Gaji PNS Single Salary ini.
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Teknis Perhitungan Single Salary / Gaji Tunggal PNS Tahun 2024-2025