Bimtek Analisis PAD ” Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Untuk Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKKD)”
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Penyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab diperlukan kewenangandan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri, yang didukung oleh perimbangan keuanganantara pusat dan daerah. Dalam hal ini, kewenangan keuangan yang melekat pada setiapkewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam menjamin terselenggaranyaotonomi daerah yang semakin mantap, maka diperlukan USAha-USAha untuk meningkatkankemampuan keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan meningkatkan sumber PAD yang sudah ada maupun denganpenggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Dalam melaksanakan upaya peningkatkan Pendapatn Asli daerah(PAD), perlu diadakan analisis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKKD).
Tujuan Bimtek Analisis PAD” Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Untuk Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKKD)
meningkatkan pemahaman peserta tentang; prinsip yang harus diperhatikan dalam menentukan potensi pajak daerah, pendekatan yang digunakan dalam melakukan perencanaan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan keterampilan dalam menghitung potensi penerimaan dan tarif pajak daerah. Target sasaran dari modul ini adalah aparatur /pejabat yang berhubungan tugas terkait PAD.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Analisis PAD” Analisis Potensi Pendapatan Asli Daerah Untuk Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKKD)