BIMTEK BIDANG HUMAS , PROTOKOL DAN MC PEMERINTAH
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq.
1. Kabag Protokol & Staf Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Kabag Umum & Staf Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Bagian MC & Protokol Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Di Tempat
Dengan Hormat
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG HUMAS DAN PROTOKOL
Kepala Bagian Humas dan Protokol memiliki tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijaksanaan, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan pemberian bimbingan teknis dalam penyelenggaraan bidang hubungan masyarakat, pelayanan informasi, dokumentasi dan pelayanan protokol.
Untuk melaksanakan tugas Bagian Humas dan Protokol mempunyai fungsi :
- mengkoordinasikan penghimpunan bahan pembinaan dan petunjuk teknis operasional pelayanan informasi kepada masyarakat, serta hubungan dengan lembaga kehumasan yang lain;
- mengkoordinasikanPenghimpunan bahan pembinaan dan petunjuk teknis penyusunan rencana kegiatan dan program pelayanan informasi kepada masyarakat dan hubungan dengan lembaga kehumasan yang lain;
- mengkoordinasikan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk teknis pelayanan protokol;
- mengkoordinasikan kegiatan peliputan berita dengan insan pers baik dari media cetak maupun media elektronik;
- mengkoordinasikan dalam program pelayanan informasi khususnya tentang program-program pemerintah dan hasil-hasilnya;
- menyelenggarakan kegiatan peliputan dan dokumentasi berbagai even penting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar; dan
melaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum.
Materi Bimtek / Tema Bimtek Keprotokolan Yang Dapat Di Pilih :
- Bimtek / Diklat Penyusunan Dan Tata Cara Mekanisme Keprotokolan, Upacara dan MC dalam Kehumasan Pemerintah
- Bimtek / Diklat Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima
- Bimtek / Diklat Master of Ceremony (MC) dan Public Speaking Didalam Acara Formal Dan Non Formal Dan Optimalisasi Manajemen Kehumasan dan Keprotokolan Didalam Pelayanan Tamu Negara/Daerah
- Bimtek Sosialisasi Peningkatan Tupoksi Humas dan Protokol, Ajudan Sekpri, Aspri Didalam Membangun Pencapaian Profesionalitas Pelayanan Prima
- Bimtek Sosialisasi Penyusunan Dan Tata Cara Mekanisme Keprotokolan, Upacara dan MC dalam Kehumasan
- Bimtek Pengembangan Pencapaian Profesionalitas Aparatur Pemerintah Pusat/Daerah Terhadap Pengaturan Kehumasan dan Keprotokoleran Didalam Pelayanan Tamu Negara/Pusat/Daerah
- Bimtek Pelatihan Nasional Kompetensi Tupoksi Humas, Protokol dan MC Dalam Membangun Pencapaian Profesionalitas/Profesionalisme Pelayanan Prima
- Bimtek Upgrading Nasional Keterbukaan Informasi Publik & Bintek Peningkatan Kapasitas Aparat Dalam Bidang Humas Dan Protokol Di Daerah
- Bimtek Manajemen MC (Master of Ceremony) Untuk Acara Pelantikan Pimpinan/Pejabat Pemerintah Daerah
- Bimtek Pengembangan Profesi Fotografi Digital & Teknik Pemanfaatan Foto Digital Untuk Pembuatan Media Cetak Serta Jurnalistik Kehumasan
- Bimtek Pengembangan Peran Kehumasan dan Keprotokolan(Pemprov/Pemkab/Pemkot/BUMN/BUMD/BUMS)
- Bimtek Teknis Penulisan Pidato, Manajemen Keprotokolan & Keterampilan Public Speaking Bagi Pemerintah Pusat/Daerah
- Bimtek Manajemen Rumah Tangga Pemerintah Daerah & Bimtek Protokol Perjamuan (Table Manner)
- Bimtek Bimbingan Teknis Penulisan Pidato, Manajemen Keprotokolan & Keterampilan Public Speaking Bagi Pemerintah Daerah
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional Informasi Bimtek Bidang Humas Dan Protokol Pemerintah Daerah