Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimbingan Teknis E-DUPAK Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Tahun 2022/2023

Bimbingan Teknis E-DUPAK Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Tahun 2022/2023

Bimbingan Teknis E-DUPAK Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Tahun 2022/2023

Dengan Hormat

Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK), berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.sistem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK. Kemudahan-kemudahan tersebut membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik (good governance dan good government)

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis E-DUPAK Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian Tahun 2022/2023