TRAINING APLIKASI CORETAX PERPAJAKAN TAHUN 2025
( Praktek Dan Simulasi Aplikasi Coretex )
Dengan Hormat
sistem administrasi perpajakan yang baru, Coretax akan mengubah cara pengelolaan laporan dan pembayaran pajak secara signifikan. Oleh karena itu, wajib pajak perlu memahami dengan seksama aturan yang ada dalam PMK 81/2024 agar tidak mengalami kebingungan atau kesalahan dalam pelaporan pajak mereka. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam PMK ini antara lain adalah penandatanganan secara elektronik dengan sertifikat digital, format pelaporan yang baru, proses verifikasi otomatis yang diterapkan oleh sistem, serta batas waktu pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Masa dari paling lambat tanggal 10 menjadi tanggal 15 bulan berikutnya.
TUJUAN TRAINING APLIKASI CORETAX PERPAJAKAN TAHUN 2025
Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan kesiapan untuk mengantisipasi perubahan era Coretax 2025. Dalam pelatihan ini juga akan diberikan overview aplikasi simulator Coretax. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan manajemen pajak terutama dalam mengelola pelaporan pajak perusahaan yang meliputi SPT Masa (PPN & PPh Potput) dan SPT Tahunan
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti TRAINING APLIKASI CORETAX PERPAJAKAN TAHUN 2025