BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025
Dengan Hormat
Remunerasi BLUD Puskesmas adalah imbalan yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Puskesmas. Remunerasi ini diberikan berdasarkan tanggung jawab dan profesionalisme Proses pemberian remunerasi BLUD Puskesmas dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Pemimpin BLUD Puskesmas mengajukan usulan remunerasi kepada Bupati.,Bupati membentuk Tim Remunerasi.Tim Remunerasi mengevaluasi pemberian remunerasi setiap tahun,,Tim Remunerasi melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Dinas.,Kepala Dinas melaporkan pelaksanaan remunerasi BLUD Puskesmas kepada Bupati
TUJUAN BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025
Tujuan bimtek remunerasi BLUD puskesmas adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyusun sistem remunerasi. Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan kepada pegawai berupa gaji, tunjangan, insentif, dan dana pensiun
Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait untuk mengikuti BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025