Bimtek Bidang BLU/BLUD

BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025

BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025

BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025

Dengan Hormat

Remunerasi BLUD Puskesmas adalah imbalan yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Puskesmas. Remunerasi ini diberikan berdasarkan tanggung jawab dan profesionalisme Proses pemberian remunerasi BLUD Puskesmas dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Pemimpin BLUD Puskesmas mengajukan usulan remunerasi kepada Bupati.,Bupati membentuk Tim Remunerasi.Tim Remunerasi mengevaluasi pemberian remunerasi setiap tahun,,Tim Remunerasi melaporkan hasil evaluasi kepada Kepala Dinas.,Kepala Dinas melaporkan pelaksanaan remunerasi BLUD Puskesmas kepada Bupati

TUJUAN BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025

Tujuan bimtek remunerasi BLUD puskesmas adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyusun sistem remunerasi. Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan kepada pegawai berupa gaji, tunjangan, insentif, dan dana pensiun

Para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti BIMTEK REMUNERASI PUSKESMAS BLUD 2025