INFO BIMTEK TKDN TAHUN 2024
( Bimbingan Teknis Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2024 )
Dengan Hormat
Pemerintah pusat menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi dalam upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri. Dua regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tujuan BIMTEK TKDN TAHUN 2024
Memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional untuk memahami konsep, filosofi, serta metode aplikasi dan manfaat penerapan Komponen Dalam Negeri dan Cara Menghitung TKDN di pemerintah Daerah
MATERI INFO BIMTEK TKDN TAHUN 2024
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan industri dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Strategi Pengadaan Barang
- Aspek Kualitas dalam Aktivitas Pengadaan
- Kebijakan/peraturan TKDN di Indonesia
- Konsep dasar perhitungan TKDN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Praktekkan penghitungan TKDN dengan mengisikan biaya ke dalam form TKDN.
- Pengisian Formulir TKDN Penawaran dalam lelang, yaitu Form SC-12A (untuk Lelang Barang), Form SC-12B (untuk Lelang Jasa) dan Form SC-12C (untuk Lelang Gabungan Barang dan Jasa).
- Pengtiungan Harga Evaluasi Akhir suatu lelang berdasarkan nilai TKDN yang ditawarkan.
- Sanksi finansial suatu kontrak yang disebabkan oleh nilai TKDN yang tidak terpenuhi
- Perbedaan peraturan TKDN dalam Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama BP Migas No. PTK 007 Revisi I tahun 2009 dan No. PTK 007-Revisi II tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 15 dan 16/2011Hot Melt Extrusion
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti INFO BIMTEK TKDN TAHUN 2024