Bimtek Bidang BLU/BLUD

Info Bimtek Penyusunan RBA BLUD Dan Puskesmas

Info Bimtek Penyusunan RBA BLUD Dan Puskesmas

Kepada Yth

  • Kepala Dinas Kesehatan Se Indonesia
  • Direktur RSUD / BLUD Se Indonesia
  • Kepala Puskesmas , Bagian Keuangan RSUD Dan Puskesmas

Dengan Hormat

Setelah ditetapkan sebagai BLUD, maka wajib untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD untuk setiap tahunnya. RBA yang disusun tidak hanya berisi rincian mata anggaran pendapatan dan belanja saja, namun juga memuat beberapa hal lain yang dimuat dalam satu dokumen RBA. Waktu untuk menyusun dokumen RBA sama dengan waktu untuk membuat dan mengajukan RKA. RBA menganut pola anggaran yang fleksible namun tetap diatur dalam ambang batas tertentu. Muatan dokumen RBA untuk BLUD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 pasal 59 Dan Permendagri No. 90 Tahun 2020

Proses penyusunan RBA pada dasarnya lebih menitikberatkan pada pendekatan rencana bisnis dari sekedar rencana kegiatan, karena RBA yang berisi program, rencana operasional dan rencana pembiayaan tahunan, merupakan implementasi dari Rencana Strategis Bisnis yang telah disusun untuk rencana lima tahunan. Secara teknis, penyusunan RBA juga memerlukan penguasaan kebijakan dan metode akuntansi, terutama dalam penyajian prognosa dan proyeksi laporan keuangan.Dalam rangka membantu Manajemen UPDB atau SKPD-BLUD menyusun laporan kinerja BLUD, dan agar Dewan Pengawas BLUD dapat melakukan evaluasi dan penilaian kinerja BLUD.

Materi Bimtek Penyusunan RBA BLUD Dan Puskesmas

Pengantar PPK-BLUD dan RBA
Sistematika Penyusunan RBA BLUD
Profil BLUD, Asumsi Mikro dan Makro, Analisis Kinerja Tahun Berjalan
Analisis Lingkungan, Perkiraan Pendapatan dan Perkiraan Biaya, Target Kinerja Tahun Anggaran
Program Kerja dan Kegiatan, Anggaran BLUD
Proyeksi Laporan Keuangan Tahun Anggaran
Konversi RBA dalam Format RKA untuk Integrasi dengan APBD

BACA JUGA BIMTEK LAINNYA :  BIMTEK KOMITE ETIK-HUKUM DAN BUDAYA KESELAMATAN RUMAH SAKIT

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Penyusunan RBA BLUD Dan Puskesmas