Info Bimtek Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah 2024-2025
Dengan Hormat
Pemerintah mengambil langkah penataan organisasi penyelenggara pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Sesuai dengan grand design yang telah disusun, ada 8 (delapan) area perubahan yang ingin dicapai, yaitu organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan,sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Reformasi birokrasi di Indonesia mempunyai semangat meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam salah satu area perubahan reformasi birokrasi, yaitu pelayanan publik.Tujuan reformasi birokrasi di antaranya adalah meniadakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembuatan dan implementasi kebijakan publik, meningkatkan efisiensi (baik dalam segi biaya dan waktu) pada setiap pelaksanaan tugas organisasi, menjadikan birokrasi di Indonesia lebih antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi tuntutan perubahan di dalam masyarakat serta membentuk most improved bureaucracy. Berdasarkan tujuan tersebut, reformasi birokrasi jelas ingin mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini yang menjadi inti utama alasan diterapkannya inovasi kebijakan publik.
Materi Info Bimtek Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah 2024-2025
- Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Pelayanan Publik
- Dasar Hukum Inovasi Pelayanan Publik
- Paradigma Inovasi pelayanan Publik
- Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik
- Metode Sektor Inovasi Pelayanan Publik
- Inovasi Pelayanan Publik Era Revolusi Industri 4.0
- Inovasi Pelayanan Publik Budaya Kerja Organisasi
- Faktor Pendukung dan Hambatan Inovasi Pelayanan Publik
- Kualitas Inovasi Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi
- Praktek Inovasi Pelayanan Publik dan Contoh Pelayanan Publik
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah 2024-2025