Info Bimtek Audit Jasa Konstruksi Dalam PBJ 2024 -2025
Dengan Hormat
Suatu pekerjaan konstruksi tentunya diharapkan diselesaikan dengan hasil sesuai dengan kontrak, gambar dan spesifikasi. Namun dalam pelaksanaan sering diperoleh hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, seperti kualitas yang rendah, terlambat, pekerjaan tidak aman, bahkan mungkin terjadi proyek tidak selesai 100%. Untuk itu perlu dilakukan audit hasil pekerjaan, apakah hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak. Jika tidak maka perlu dihitung (audit) agar dapat dilakukan penghitungan hasil pekerjaan dan nilai yang harus dibayarkan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat pembayaran lebih besar atau lebih kecil dari hasil pekerjaan. Termasuk terkait dengan aspek hukum dimana diduga terdapat ketidak sesuaian, baik terkait dengan volume maupun spesifikasi atau kontrak.
Materi Info Bimtek Audit Jasa Konstruksi Dalam PBJ 2024 -2025