Diklat Pelatihan Manajemen Triage Rs / Rumah Sakit
Kepada Yth,
Direktur Rumah Sakit / RSUD Dan Kepala Puskesmas Provinsi / Kota / Kabupaten Se Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait. Di Tempat
Di Tempat
Dengan Hormat
Era Milenial mengantarkan kita pada kehidupan yang semakin kompleks termasuk dalam hal ini adalah kondisi suatu rumah sakit yang memiliki kompleksitas cukup tinggi. Seiring dengan berkembangnya penelitian di bidang gawat darurat, sejak tahun 1950 an diterapkan metode triase di rumah sakit di Amerika Serikat, namun belum ada struktur yang baku. Seiring dengan perkembangan keilmuan dibidang gawat darurat, triase rumah sakit modern sudah berkembang menjadi salah satu penentu arus pasien dalam layanan gawat darurat.Triase menjadi komponen yang sangat penting di unit gawat darurat terutama karena terjadi
Peningkatan drastis jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit melalui unit ini. Berbagai laporan dari UGD menyatakan adanya kepadatan menyebabkan perlu ada metode menentukan siapa pasien yang lebih prioritas sejak awal kedatangan. Ketepatan dalam menentukan kriteria triase dapat memperbaiki aliran pasien yang datang ke unit gawat darurat, menjaga sumber daya unit agar dapat fokus menangani kasus yang benar-benar gawat, dan mengalihkan kasus tidak gawat darurat ke fasilitas kesehatan yang sesuai
Tujuan Diklat Pelatihan Manajemen Triage RS / Rumah Sakit
Pada akhir pelatihan, para peserta diharapkan dapat melakukan triase pada korban bencana dan musibah massal maupun dalam pelayanan rutin di IGD.
Materi Diklat Pelatihan Manajemen Triage RS / Rumah Sakit
- Tujuan Triage
- Prinsip Triage
- Metode Triage
- Tahapan Triage
- System tingkat kadaruratan Triage
- Kategori Triage
- Skala Triage
- Golongan Triage
- Tipe-tipe Triage di Rumah Sakit
- Klasifikasi Triage Berdasarkan Kasus
- Manajemen Gawat Darurat
- Prinsip Manajemen Gawat Darurat
- Kesiapan Dalam Gawat Darurat
- Urutan Pertolongan Dalam Keadaan Gawat Darurat
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Diklat Pelatihan Manajemen Triage Rs / Rumah Sakit