Bimtek / Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Kepada Yth,
Direktur Rumah Sakit / RSUD Dan Kepala Puskesmas Provinsi / Kota / Kabupaten Se Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Seluruh Staf RS Dan Puskesmas
Di Tempat
Dengan Hormat
Pelayanan kesehatan merupakan rangkaian kegiatan yang mengandung resiko, karena menyangkut keselamatan tubuh dan nyawa seseorang. Perkembangan ilmu pengetahuan, metode pengobatan dan penemuan alat kedokteran semakin canggih, selain memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, pada kenyataannya tidak mampu menghilangkan resiko terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan, baik timbulnya komplikasi, kecacatan maupun pasien meninggal dunia.
Saat ini isu yang terkait dengan keselamatan pasien /patient safety telah menjadi isu yang sangat penting, bahkan menjadi isu global. Berbagai kasus kecelakaan yang terjadi di berbagai institusi kesehatan telah menjadi kasus yang mengkhawatirkan banyak pihak. Terutama bagi pimpinan pada unit-unit di institusi pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit. Kebanyakan kasus telah merambah ke perkara pidana, seperti halnya tuduhan malpraktik yang ditujukan kepada para petugas kesehatan, terutama kepada dokter dan petugas paramedis.
Oleh karena itu Rumah Sakit perlu menyusun suatu program untuk memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien, agar kejadian tidak diinginkan dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif. Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit kembali meningkat. Mengingat issue keselamatan pasien sudah menjadi issue global dan tuntutan masyarakat, maka penyusunan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit menjadi prioritas yang perlu dilakukan oleh semua Rumah Sakit melalui SDM yang berkualitas.
Tujuan Bimtek / Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Secara Umum :
Terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit
Khusus :
1. Meningkatanya pemahaman para praktisi Rumah Sakit terhadap program keselamatan pasien dan tujuh langkah menuju keselamatan pasien Rumah Sakit.
2. Meningkatnya pemahaman para praktisi Rumah Sakit terhadap langkah – langkah manajemen resiko klinis di rumah sakit
3. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang manajemen resiko klinis
4. Dapat diterapkannya standar dan instrumen keselamatan pasien
5. terwujudnya sistem Pencatatan laporan insiden di Rumah Sakit
6. Rumah Sakit mampu melakukan kajian terhadap laporan insiden sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Materi Bimtek / Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
• Patient safety is a key component of Risk Management
• State of The Art Patient Safety (Seven Steps)
• Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit
• Instrumen Akreditasi pelayanan keselamatan pasien Rumah Sakit
• Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien (Langkah 1 Keselamatan Pasien)
• Memimpin dan mendukung staf untuk komit dan fokus pada Keselamatan Pasien Rumah Sakit (Langkah 2 Keselamatan Pasien)
• Integrasi Manajemen Risiko
(Langkah 3 Keselamatan Pasien)
• Sistem Pelaporan di Rumah Sakit (Langkah 4 Keselamatan Pasien)
• Komunikasi dengan Pasien (Langkah 5 Keselamatan Pasien)
• Belajar dan berbagi pengalaman keselamatan pasien (Langkah 6 Keselamatan Pasien, Incident Investigation: Simple Investigation & RCA)
• Cegah cedera melalui Implementasi keselamatan pasien rumah sakit. (Langkah 7 keselamatan Pasien, Risk Assessment & Redesign Process: HFMEA)
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek / Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)