Bimtek Teknis Penyusunan Cascading & Pohon Kinerja Tahun 2024 -2025
Dengan Hormat
Pohon Kinerja merupakan penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit kerja dibawahnya. Pohon kinerja adalah alat bantu bagi organisasi untuk mengawal struktur logika sebab akibat atas berbagai kondisi yang diperlukan organisasi dalam menghasilkan outcome yang diinginkan. Melalui pohon kinerja, instansi pemerintah diharapkan dapat mengenali rute logika yang dapat memandu dalam menemukan strategi dan alternatif solusi baru dalam mencapai kinerja.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas instansi pemerintah pada instansi pemerintah, perlu menilai kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja organisasi secara berjenjang. Penjenjangan Kinerja merupakan proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi kepada unit organisasi sampai dengan individu pegawai
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Teknis Penyusunan Cascading & Pohon Kinerja Tahun 2024 -2025