Bimtek Evaluasi kelembagaan Permenpan RB 20 Tahun 2018
Dengan Hormat
PermenPANRB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah Struktur organisasi yang baik, harus mampu beradaptasi secara responsif maupun antisipatif terhadap tuntutan perubahan lingkungan. Lebih lanjut, proses organisasi merupakan gambaran seluruh aktivitas organisasi yang dilaksanakan untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain) secara dinamis. Dengan demikian, setiap aktivitas dan interaksi antara elemen organisasi harus selaras satu sama lain selama proses organisasi. Oleh karena itulah evaluasi kelembagaan menjadi cara tepat untuk mengetahui apakah organisasi saat ini telah sesuai atau belum dengan tantangan yang ada
Tujuan Evaluasi kelembagaan Instansi Pemerintah
Evaluasi kelembagaan sangat penting dan strategis dilakukan untuk melihat secara lebih mendalam uraian tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, termasuk di dalamnya unit kerja perangkat daerah. ‘’Apakah tugas dan fungsi atau tusi perangkat daerah tidak terjadi tumpang tindih? Apakah beban kerja perangkat daerah dan beban kerja jabatan sesuai hasil anjab dan ABK tergolong besar, sedang atau kecil
Para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Evaluasi kelembagaan Permenpan RB 20 Tahun 2018