Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025
Dengan Hormat
Persiapan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Selain itu, perlu juga menyusun dokumen persyaratan dan mengajukan surat permohonan penerapan BLUD. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan untuk menjadi BLUD:
- Menyusun dokumen persyaratan substantif, teknis, dan administratif
- Mengajukan surat permohonan penerapan BLUD kepada kepala SKPD
- Kepala SKPD mengajukan surat permohonan kepada kepala daerah
- Kepala daerah membentuk tim penilai untuk menilai permohonan BLUD
- Tim penilai menyampaikan hasil penilaian kepada kepala daerah
Kepala daerah menetapkan penerapan BLUD
Para Instansi Pemerintah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Puskesmas Dan RSUD terkait untuk mengikuti Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025