Bimtek Bidang BLU/BLUD

Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025

Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025

Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025

Dengan Hormat

Persiapan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Selain itu, perlu juga menyusun dokumen persyaratan dan mengajukan surat permohonan penerapan BLUD. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan untuk menjadi BLUD:

  1. Menyusun dokumen persyaratan substantif, teknis, dan administratif
  2. Mengajukan surat permohonan penerapan BLUD kepada kepala SKPD
  3. Kepala SKPD mengajukan surat permohonan kepada kepala daerah
  4. Kepala daerah membentuk tim penilai untuk menilai permohonan BLUD
  5. Tim penilai menyampaikan hasil penilaian kepada kepala daerah
    Kepala daerah menetapkan penerapan BLUD

Para Instansi Pemerintah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  Puskesmas Dan RSUD  terkait untuk mengikuti Bimtek Strategi Puskemas & Rumah Sakit Menuju BLUD 2025