BIMTEK PEDOMAN SPI RS ( RUMAH SAKIT ) INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT
Dengan Hormat
Pedoman Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) Rumah Sakit dapat diselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya.Pedoman ini disusun dengan mengikuti beberapa referensi yang terkait dengan aspek pemeriksaan internal suatu entitas, yang diterbitkan oleh berbagai lembaga/instansi seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan , BPKP, dan BPK serta sumber lainnya.
Pedoman ini dapat dimanfaatkan sebagai acuan atau referensi oleh Direktur/Kepala/Pimpinan Rumah Sakit dalam menyusun Pedoman SPI masing-masing rumah sakit. Pada tatanan operasional pedoman ini dapat menjadi acuan bagi unit SPI di Rumah Sakit, untuk memudahkan dalam upaya menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) Pemeriksaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan internal di Rumah Sakit.
Pedoman SPI Rumah Sakit ini, bukan satu-satunya pedoman yang dapat diajadikan acuan oleh Rumah Sakit, karena ada banyak Instansi/Lembaga yang juga menerbitkan Pedoman yang sejenis atau hampir sama, yang mudah-mudahan satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi.Dengan sangat memperhatikan kebutuhan di lapangan, berdasarkan masukan dari para Narasumber dan dari Tim Penyusun yang mempunyai latar belakang dan pengalaman bekerja di Unit SPI, diharapkan Pedoman ini dpat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi SPI di Rumah Sakit.
Materi Bimtek SPI RS ( Rumah Sakit )
Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
Corporate Governance rumah sakit
Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
Proses Audit Internal rumah sakit
Penilaian Resiko rumah sakit
Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK SPI RS ( RUMAH SAKIT ) INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT