Bimtek Sekretariat DPRD

Bimtek Sekretariat DPRD ” Alat Kelengkapan Dewan / DPRD

Bimtek/Diklat Optimalisasi Tugas dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD, Peran Bamus,Balegda dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD

Pendahuluan,

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD , dibentuk sekretariat DPRD  yang susunan organisasi dan tata kerjanya ditetapkan dengan peraturan daerah Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Pemilihan anggota Badan Musyawarah ditetapkan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi-komisi, Badan Anggaran dan Fraksi

Materi Bimtek Sekretariat DPRD

Kelengkapan DPRD,Peran Bamus,Balegda dan Badan Kehormatan

  1. Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD
  2. Tugas, Fungsi dan Peran Badan Musyawarah DPRD
  3. Peningkatan Peran dan Fungsi Badan Kehormatan DPRD
  4. Penyusunan Rencana Kerja, Program dan Kegiatan Badan Kehormatan DPRD
  5. Sinergitas Tugas, Fungsi dan Wewenang Badan Legislasi DPRD

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Optimalisasi Tugas dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD, Peran Bamus,Balegda dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD