Bimtek Bidang BLU/BLUD

BIMTEK PERHITUNGAN REMUNERASI BLU BADAN LAYANAN UMUM 2025

BIMTEK PERHITUNGAN REMUNERASI BLU BADAN LAYANAN UMUM 2025

BIMTEK PERHITUNGAN REMUNERASI BLU BADAN LAYANAN UMUM 2025

Dengan Hormat

Sebagai bagian dari organisasi pemerintah, BLU bidang pendidikan tentu membutuhkan sistem upah yang lebih baik. Fleksibilitas yang dimiliki dalam mengelola keuangan, menjadi tantangan tersendiri bagi BLU dalam membentuk tata kelola upah atau remunerasi yang mendorong kinerja organisasi mencapai titik yang optimal. Sistem Remunerasi diharapkan mampu memberikan stimulus dalam meningkatkan kinerja dan mewujudkan tujuan utama dibentuknya BLU tersebut yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kebijakan tata kelola remunerasi terhadap Badan Layanan Umum diakomodasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176 Tahun 2017 tentang pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum. Dalam peraturan ini, BLU dapat memberikan remunerasi kepada pejabat Pengelola, Dewas dan pegawai BLU berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan. Remunerasi dapat juga diberikan kepada Sekretaris Dewas.

Penentuan besaran gaji Pemimpin BLU ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain :

  1. Proporsionalitas, yaitu pertimbangan atas ukuran (size) dan jumlah aset yang dikelola BLU serta tingkat pelayanan,
  2. Kesetaraan, yaitu memperhatikan industri pelayanan sejenis, dan
  3. Kepatutan, yaitu menyesuaikan kemampuan pendapatan BLU yang bersangkutan

TUJUAN BIMTEK PERHITUNGAN REMUNERASI BLU BADAN LAYANAN UMUM 2025

  • Memahami dasar hukum dan prinsip remunerasi
  • Memahami perhitungan, evaluasi jabatan, dan komponen remunerasi
  • Memahami skema dan metode perhitungan remunerasi
  • Memahami pengusulan, penetapan, dan implementasi remunerasi
  • Memahami pentingnya transparansi dalam sistem remunerasi
  • Memahami kriteria dan indikator yang digunakan dalam menilai kinerja

Para Instansi BLU  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan  Pemerintah Daerah  terkait untuk mengikuti BIMTEK PERHITUNGAN REMUNERASI BLU BADAN LAYANAN UMUM 2025